Tol Cipali Sering Bikin Pengemudi Terlena.

Jakarta || IPERS - Kecelakaan masih sering terjadi di Tol Cipali. Tol Cipali disebut memiliki kontur bagus sehingga membuat pengendara terlena.

Kecelakaan terjadi lagi di Tol Cipali. Kali ini kecelakaan itu dialami Kijang Innova berpelat F 1242 FB yang dikendarai oleh Naufal Rizki Ramdani. Mobil itu juga ditumpangi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Erni Sugiyanti. Dikutip awak Media, mobil yang tengah melaju menuju Jakarta itu terguling hingga terbalik di KM 92.700 B. Dugaan awal, pengemudi mengantuk hingga tak bisa mengendalikan laju mobilnya.

"Setiba di Km 92.700 B diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng ke kanan kemudian terguling dan terbalik. Akibat kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakan posisi akhir terbalik di dalam ROW keempat roda di atas," terang Panit PJR Tol Cipali Ipda Raden.

Kecelakaan di Tol Cipali tentu bukan yang pertama kali. Sudah ada rentetan kecelakaan di Tol yang membentang dari Cikopo, Purwakarta, hingga Palimanan itu. Belum lagi angka fatalitas kecelakaan di Tol Cipali juga tinggi. Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan pernah mengungkap bahwa Tol Cipali sering membuat pengendara terlena. Alhasil banyak pengendara yang mengabaikan kecepatan kendaraannya.

"Jalan Tol Cipali itu secara elemen geometrik jalan (penampang melintang jalan, alinyemen vertikal dan alinyemen horizontal) sangat ideal, demikian juga terkait permukaan jalannya baik roughness maupun skid resistancenya sangat ideal. Dan karena sangat ideal, maka jalan tol Cipali aman dilalui kendaraan dengan kecepatan hingga 150 km/jam. Tingkat pelayanan jalan di Tol Cipali itu A ( performansi yang terbaik )," urai Wildan belum lama ini.

"Nah, karena serba terbaik itu, justru membuat pengemudi yg melaluinya banyak yg lengah dan terlena. Kendaraan pribadi bisa berlari hingga 150 km/jam, sementara truk ODOL hanya bisa berlari 40 km/jam," tambah Wildan.

Wildan menambahkan, jalan tol Cipali juga berada di titik lelah pengemudi. Kelelahan pengemudi itu bisa memicu timbulnya microsleep. Microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang karena merasa lelah atau mengantuk. Umumnya microsleep ini berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh. Namun durasi microsleep akan bertambah lama apabila pengendara itu memang memasuki waktu tidur.

"Kelelahan pengemudi bisa berdampak pada microsleep serta penurunan kewaspadaan, dan penurunan kewaspadaan ini juga berkontribusi pada penurunan waktu reaksi/waktu respon pengemudi," jelas Wildan.

Untuk itu, Wildan mengingatkan buat pengendara yang melintas di tol Cipali harus senantiasa menjaga kecepatan sesuai aturan. Khusus untuk jalan bebas hambatan batas kecepatan paling rendah ditetapkan dengan batas absolut 60 km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 km/jam. Penetapan batas kecepatan itu tak sembarangan, melainkan sudah memperhitungkan berbagai faktor seperti frekuensi kecelakaan, fatalitas, kondisi permukaan jalan, serta usulan masyarakat. (ANS)

Editor : redaksi