Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Bali, PLN UIP JBTB Perkuat Sinergi Hukum dengan Kejaksaan Tinggi Bali

Denpasar || IPers - 8 April 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus berkomitmen mempercepat penyelesaian infrastruktur ketenagalistrikan guna menjamin keandalan pasokan energi di Pulau Dewata. Langkah strategis ini diperkuat melalui audiensi koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali guna membahas dukungan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali tersebut, General Manager PLN UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, menyampaikan bahwa dukungan dari aparat penegak hukum sangat krusial dalam memitigasi risiko hukum pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari pembebasan lahan hingga konstruksi transmisi dan gardu induk.

Baca Juga: Perkuat Keandalan Listrik Jawa-Bali, 6 Unit IBT Tiba di Banyuwangi: Progres GITET & GI 150 kV Kalipuro Terus Dikebut

"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Bali merupakan penopang utama ekonomi dan pariwisata. Mengingat statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional, kami memerlukan pendampingan hukum yang akuntabel. Sinergi dengan Kejati Bali adalah kunci untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Hendro.

Audiensi ini memfokuskan pada pembahasan isu-isu strategis, termasuk bantuan hukum (Litigasi maupun Non-Litigasi), pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus mempercepat solusi atas kendala di lapangan yang berkaitan dengan regulasi dan aset negara.

Baca Juga: Temani WFH di Idul Fitri, PLN Mobile Hadirkan Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif dan transparansi yang dilakukan PLN UIP JBTB. Beliau menegaskan bahwa pihak Kejaksaan siap memberikan dukungan penuh dalam mengawal pembangunan infrastruktur energi demi kepentingan masyarakat luas.

"Kami menyambut baik sinergi ini. Kejaksaan Tinggi Bali berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang optimal agar pembangunan infrastruktur kelistrikan ini dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Sinergi ini adalah wujud nyata upaya kita bersama dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di sektor energi," ungkap Dr. Chatarina Muliana.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembangunan yang kondusif di wilayah Bali. Dengan dukungan hukum yang kuat, PLN UIP JBTB optimis dapat menyelesaikan mandat pemerintah dalam menyediakan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat serta sektor pariwisata di Bali. (@dex)

Editor : redaksi