Harkamtibmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar

Tanjungperak || IPERS - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (11/5/2024) hingga Minggu dini hari (12/5/2024) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli ini dipimpin oleh Kabagren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Akhmad Djunaidi dan diikuti oleh berbagai pejabat penting lainnya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Seorang Sopir Diduga Edarkan Sabu

Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB dengan apel yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Ari Bayuaji di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kemudian, rombongan patroli bergerak menyusuri wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan rute yang dilalui Jalan Kembang Jepun Pabean Cantian, Kasawan Religi Ampel Semampir, Jembatan Suramadu Kenjeran, dan Jalan Dupak Krembangan. Patroli selesai pada pukul 00.30 WIB.

Patroli merupakan salah satu komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga Harkamtibmas di wilayahnya, terutama pada malam minggu yang rawan gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Usia Dini

"Patroli skala besar ini merupakan salah satu upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah terjadinya kriminalitas, tawuran, dan balap liar, " kata Iptu Suroto selakuk Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu (12/5/2024).

Menurut Kasihumas Iptu Suroto, dalam patroli terdapat peningkatan mobilisasi pusat keramaian di lokasi Jembatan Suramadu dan Kawasan Religi Ampel pada malam minggu.

"Alhamdulillah patroli ini berlangsung kondusif. Hasil patroli tidak ditemukan adanya kejadian menonjol dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, " ujar Iptu Suroto.

Baca Juga: Harkamtibmas Personel Gabungan Polresta Malang Kota Gelar KRYD 

Suroto juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keamanan diri dan lingkungannya.

"Jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas, segera laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. (ANS)

Editor : redaksi