Dinyatakan Terbukti Sah! Melakukan Perbuatan Wantaprestasi Ellen Sulistyo
Surabaya || IPERS - Ellen Sulistyo (Tergugat I) dinyatakan telah terbukti "sah" melakukan perbuatan wanprestasi. Pernyataan itu disampaikan advokat…
Surabaya || IPERS - Ellen Sulistyo (Tergugat I) dinyatakan telah terbukti "sah" melakukan perbuatan wanprestasi. Pernyataan itu disampaikan advokat…
Surabaya || IPERS - Fifie (Direktur CV. Kraton Resto) akhirnya tidak bisa menahan kekecewaan terhadap Ellen Sulistyo dalam pengelolaan restoran…