PLN-Ditjen Gatrik Sinergi Kendalikan Perubahan Iklim pada Subsektor Pembangkit Listrik

Jakarta || IPERS - PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik. Penandatanganan tersebut dilakukan di sela peringatan Hari Bumi yang diselenggarakan di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan, Rabu (08/05).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu pada sambutannya menyampaikan, bahwa pemerintah sangat serius dalam memitigasi perubahan iklim. Hal ini selaras dengan komitmen RI pada perjanjian paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.

”Jadi disampaikan Pak Dirut (Darmawan Prasodjo) tadi, kalau betul orang lain baru mewacanakan baru merumuskan, kita sudah mengimplementasikan di dalam perencanaan. Itulah komitmen dari Pemerintah, kita ikut serta. Tadi sudah disampaikan bagaimana dampak _global warming,_ sudah ada regulasi (di) seluruh dunia tidak boleh lebih dari 1,5 (derajat),” ujar Jisman.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini guna mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka pencapaian target _Nationally Determined Contribution (NDC)_ serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

”PLN dan Ditjen Gatrik sudah tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik. Termasuk implementasi perdagangan karbon, pertukaran data pelaksanaan penghitungan emisi GRK, serta saling mendukung dalam pengembangan kapasitas dan _knowledge_ sumber daya manusia,” ungkap Darmawan.

Dulu, sistem perhitungan dan pelaporan emisi GRK PLN masih manual dan dilaporkan melalui APPLE-Gatrik milik Ditjen Gatrik. Saat ini, PLN memiliki aplikasi PLN Climate Click yang tidak hanya untuk fungsi penghitungan dan pelaporan emisi GRK, serta perdagangan karbon, namun juga untuk aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan iklim.

Dengan terintegrasinya sistem PLN dengan Ditjen Gatrik membuat data lebih akurat, efisien dan efektif. Selain itu, akan memudahkan kedua belah pihak dalam perubahan dan pengembangan fitur pada kedua aplikasi tersebut. Ke depannya, PLN dan Ditjen Gatrik juga dapat mengembangkan fitur lainnya guna meningkatkan tata kelola perubahan iklim.

"Dengan kolaborasi ini akan meningkatkan tata kelola mitigasi perubahan iklim yang semakin komprehensif," ucap Darmawan.

Berkaitan dengan upaya memitigasi perubahan iklim, Darmawan mengutarakan, PLN bersama Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penambahan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau sepanjang sejarah yang telah diselaraskan dengan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Di dalam RUPTL terbaru, penambahan pembangkit baru di Indonesia pada tahun 2040 akan berasal dari energi baru terbarukan sebesar 75% dan 25 % sisanya berbasis pada gas. Hal ini sejalan dengan peta jalan transisi energi guna mencapai _Net Zero emissions_ (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

”Ini adalah tantangan besar. Hari ini, saya harus memberitahu semuanya, bahwa bumi sedang memanas dan kita perlu mengurangi emisi gas rumah kaca dan PLN berkomitmen penuh untuk melakukan hal tersebut,” tutup Darmawan. (Red)

Editor : redaksi